Kembangkan usaha kelompok Home Industry; KAPABEL gelar pertemuan dengan Instansi Pemerintah

Pinrang – Konsorsium Adaptasi Perubahan iklim dan Lingkungan (KAPABEL) menggelar pertemuan konsultasi dengan instansi pemerintahan Kabupaten Pinrang. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jum’at, (5/11/2021) ini dihadiri oleh Dinas Koperasi Kabupaten Pinrang, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pinrang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPM PTSP) Kabupaten Pinrang, dan Kelompok Home Industry Desa Salipolo, Desa Bababinanga, Desa Paria, Desa Katomporang dan Desa Massewae.

Pertemuan ini dibuka oleh Muh Faisal M, Selaku Program Manager Pinrang. Ia memberikan pengantar terkait pelaksanaan kegiatan pertemuan konsultasi. Program manager menjelaskan terkait program yang dilaksanakan di Desa Intervensi yang berkaitan dengan pendampingan kelompok Home Industry. Selain itu, Komoditas yang didorong sebagai komoditas olahan adalah Komoditas Salak dan Komoditas Rumput Laut.

Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini adalah kesempatan yang bagus dalam membangun sinergitas antara kelompok Home Industry yang di dampingi dan instansi terkait dalam pengembangan usaha kreatif.

“Dalam pertemuan ini kami berharap bisa membangun sinergi dengan pemerintah daerah sehingga bisa membantu dalam pengurusan legalitas usaha karena setiap daerah memiliki kebijakan masing-masing dalam pengurusan legalitas usaha. Selain itu kami juga berharap pemerintah daerah bisa memfasilitasi kelompok usaha kreatif yang telah terbentuk sehingga pendampingan kelompok bisa terus berlanjut pasca dilaksanakannya program KAPABEL di Kabupaten Pinrang,” pungkasnya.

Pertemuan ini menjadi  upaya KAPABEL dalam memberikan akses informasi kepada penerima manfaat di desa dampingan agar memahami peluang dan tantangan dalam mengembangkan usaha kreatif di masing-masing Desa.

Muhammad Zainal, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Pinrang menyampaikan bahwa Dinas Koperasi Kabupaten Pinrang memang memiliki program dalam melakukan Pemberdayaan UMKM dan Bantuan Modal Usaha. Dari segi bantuan modal usaha, program bantuan bagi wirausaha pemula setidaknya memiliki usaha yang telah berjalan minimla 6 bulan agar bisa mendapat bantuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.

“Melalui pendampingan yang dilakukan KAPABEL saya kira kedepan usaha kreatif ini akan memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi usaha yang lebih besar. Apalagi saya secara pribadi belum pernah menikmati Produk Rumput Laut. Jika produknya telah jadi bisa dibawa ke Dinas Koperasi kita bisa bantu pasarkan bagi pihak-pihak tertentu begitupun dengan produk Salak. Kalau masalah bahan baku saya kira ada banyak stakeholder yang bisa membantu,” ungkapnya.

Lanjut, Abduh selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan menjelaskan sejak 2013 sudah ada 500 kelompok yang di bina oleh Dinas Ketahanan Pangan dengan sumber pendanaan APBD. Dalam melaksanakan pendampingan Dinas Ketahangan Pangan Kabupaten Pinrang juga membuat Program Toko Tani Indonesia untuk membantu pemasaran produk kelompok dampingan.

Ia juga menjelaskan bahwa pentingnya melihat kualitas produk olahan yang nantinya akan diproduksi sehingga ia berharap dari proses pendampingan KAPABEL, nantinya akan menghasilkan produk olahan yang berkualitas bagus, baik dari segi pengolahan sampai kemasan.

“Dalam proses pendampingan, kami banyak menemukan masalah terkait kualitas produk olahan dan kemasan yang kurang menarik, sehingga kami berharap kepada KAPABEL nantinya bisa membantu kelompok-kelompok ini untuk meningkatkan kualitas produknya mulai dari pengolahan bahan baku sampai di kemas dan di jual. Saya kira kami juga dapat membantu terkait pemasaran produk kelompok melalui Program Toko Tani Indonesia”, jelasnya.

Kemudian Andi Mirani sebagai kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) memaparkan bahwa dinasnya saat ini melayani segala bentuk kebutuhan administrasi yang berkordinasi dengan semua instansi yang ada di kabupaten pinrang.

“Ibu-ibu kalau mau urus izin usaha cukup hanya berkunjung di DPM PTSP itu sudah bisa lansung jadi. Bahkan kami punya program yaitu Jabat Erat untuk pengurusan izin usaha bisa dilakukan di tingkat desa/kelurahan saja dan itu semua gratis, jadi kalau ada yang minta biaya pengurusan izin usaha lapor kepada kami”, terangnya.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, sekarang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) telah menyederhanakan sistem pelayanannya sehingga pengurusan izin usaha bisa cepat selesai.

KAPABEL mengapresiasi adanya perhatian pemerintah daerah untuk pengembangan UMKM yang ada di Kabupaten Pinrang dan akan menjalin kolaborasi dalam melakukan pendampingan kelompok usaha kreatif yang ada di Desa Intervensi.

Author: Andi Faisal Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *