10 Kelompok Tani Hutan di Hulu DAS Saddang sebagai potret masyarakat sekitar hutan yang tanggap isu iklim

KAPABEL – Konsorsium Adaptasi Perubahan Iklim memfasilitasi warga Desa/Lembang intervensi Program untuk membentuk Kelompok Tani Hutan yang akan menerapkan usaha pangan Hutan. Selain sebagai syarat pengajuan perhutanan sosial, terbentuknya kelompok tani hutan juga mempunyai arti penting bagi petani yang berada di sekitar Kawasan hutan. Manfaat pembentukan kelompok tani hutan bagi petani diantaranya sebagai sarana bertukar pengalaman dalam usaha tani. Selain itu, adanya kelompok menjadikan proses interaksi dan komunikasi petani semakin luas.

Pembentukan Kelompok Tani Hutan ini di laksanakan di 9 Desa/Lembang yang menjadi daerah intervensi program KAPABEL. Masing-masing desa/lembang tersebut di antaranya yaitu Desa Ranga, Desa Paladang, Desa Tungka dan Desa Pundilemo di Kabupaten Enrekang, Lembang Randan Batu, Lembang Paku dan Lembang Sese Salu di Kabupaten Tana Toraja dan Lembang Sapan Kua Kua dan Kelurahan Bokin di Kabupaten Toraja Utara.

Proses pembentukan Kelompok Tani Hutan ini di hadiri oleh warga yang telah mengelola hutan, beberapa perangkat desa dan Tokoh masyarakat di desa tersebut. Pembentukan Kelompok Tani Hutan ini di dampingi oleh masing-masing fasilitator Desa/Lembang tersebut.

Kabupaten Enrekang

Di Kabupaten Enrekang terdapat 4 Desa yang telah membentuk Kelompok Tani Hutan. Di Desa Tungka terbentuk Gabungan Kelompok Tani Hutan Sipatuo, KTH Buttu Talling yang beranggotakan 26 orang dan KTH Buttu Lombong yang beranggotakan 22 orang. Di Desa Ranga terbentuk 2 Gabungan Kelompok tani Hutan yaitu Gapoktan Salu Bolo dan Gapoktan Sipatuju, serta 6 Kelompok Tani Hutan yaitu KTH Pu’Catung dengan anggota sebanyak 50 orang, KTH Buttu Lamba dengan anggota sebanyak 19 orang, KTH Alam Sakkombong dengan anggota sebanyak 35 orang, KTH Buttu Pokki yang beranggotakan 25 orang, KTH Buttu Ranga dengan anggota sebanyak 35 orang dan KTH Buttu Karua dengan anggota sebanyak 35 orang. Di desa Paladang, terbentuk Gabungan Kelompok Tani Hutan Massewa, KTH Makkawaru beranggotakan 31 orang, KTH Mamminasa sebanyak 31 orang, KTH Lewanjio 1 sebanyak 30 dan KTH Lewanjio 2 sebanyak 30 orang.

Kabupaten Tana Toraja

Di Kabupaten Tana Toraja, terdapat 3 Lembang yang di telah membentuk Kelompok Tani Hutan. Di Lembang Randan Batu terbentuk 1 Kelompok Tani Hutan dengan nama KTH Mamase yang beranggotakan 38 orang. Di Lembang Paku terbentuk 2 Kelompok Tani Hutan dengan nama KTH Paku dengan anggota sebanyak 40 orang dan KTH Ratteadan dengan anggota sebanyak 40 orang dalam Gabungan Kelompok Tani Hutan Mesa Penawa. Sedangkan di Lembang Sese Salu terdapat 2 Gabungan Kelompok Tani Hutan yang terbentuk, di antaranya Gapoktan Sangputu Banne dan Gapoktan Sanguyun Kayu. Pada Gapoktan Sangputu Banne terdapat 3 Kelompok Tani Hutan diantaranya yaitu KTH Tanete Indah dengan 33 anggota orang, KTH Tondok Tua dengan anggota 41 orang dan KTH Sikamali yang beranggotakan 33 orang. Sedangkan pada Gapoktan Sanguyun Kayu terdapat 3 Kelompok Tani Hutan diantaranya yaitu KTH Sirannuan dengan jumlah anggota 34 orang, KTH Siangkaran dengan jumlah anggota sebanyak 22 orang dan KTH Sarangga dengan anggota sebanyak 31 Orang.

Kabupaten Toraja Utara

Di Kabupaten Toraja Utara terdapat 2 lembang yang telah membentuk Kelompok Tani Hutan. Di Lembang Sapan Kua Kua terbentuk Gapoktan Sapan Kua Kua dengan 3 kelompok Tani Hutan yaitu KTH Tombangriri dengan anggota 35 orang, KTH Tambuntana dengan anggota sebanyak 48 orang, dan KTH Sipaele dengan anggota sebanyak 18 orang. Di Kelurahan Bokin terbentuk Gapoktan Pedamaran dengan 3 Kelompok Tani hutan yaitu KTH Sari Hutan dengan anggota sebanyak 21 orang, KTH Katengkong sebanyak 33 orang dan KTH Mata wai sebanyak 40 orang.

Penulis: Andi Faisal Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *