Penyusunan Roadmap POKJA PPS Sulsel 2021-2025: Inisiasi KAPABEL dalam menginternalisasi isu adaptasi perubahan iklim kedalam kebijakan Perhutanan Sosial

KAPABEL memfasilitasi Penyusunan ROAD MAP POKJA Percepatan Perhutanan Sosial Prov. SULSEL dilakukan selama dua hari sejak tanggal 12 – 13 Februari 2021, bertempat di Hotel Swiss Bellin Panakkukang, Makassar. Pertemuan Mulitpihak Penyusunan Roadmap ini berlangsung di Hotel Swiss Bellinn dengan melibatkan POKJA PPS, TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan) Sulsel, Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulsel, Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel, Dinas Perindustrian Provinsi Sulsel, Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulsel, Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulsel, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulsel, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel, Balai BPSKL Wilayah Sulawesi, Balai KPH Wilayah VII, Tim Penyusun Roadmap PS Sulsel, dan para Kepala KPH se-Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, pembahasan dan penyusunan Road Map sudah pernah terlaksana dua tahun sebelumnya, 2019, namun belum sepenuhnya rampung. KAPABEL, melalui program Adaptasi Masyarakat Ekosistem DAS Saddang Berbasis Pangan, menginisiasi perampungan penyusunan Road Map melalui “Program Penguatan Sistem dan Kapasitas Kelembagaan untuk Mengurangi Risiko Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan akibat Perubahan Iklim”.

Beberapa kegiatan dalam mencapai tujuan ini yang bekerja sama dengan POKJA PPS yaitu fasilitasi pertemuan penyusunan dokumen PS, Pertemuan Multipihak Internalisasi Aksi Adaptasi Perubahan Iklim dalam Rencana PS, Pelatihan dan Workshop untuk POKJA PPS, Fasilitasi FGD Rutin POKJA PPS, dan Workshop keberlanjutan dan Exit Strategy. Kegiatan penyusunan Road Map adalah agenda utama pertemuan multipihak sehingga program kerja POKJA PPS selama lima tahun dapat mencapai target. Sebelum pertemuan multipihak, KAPABEL melakukan pertemuan inisiasi dengan tim kecil untuk merancang dan membahas draft nol yang pernah ada tahun 2019.

Sekretarsi POKJA PS, Dr. Ir. Syamsu Rijal, S.Hut, M.Si., IPU, memberikan sambutan pada acara ini.  Pertemuan Multipihak dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan.  

“Penyusunan Roadmap PS Sulsel 2021-2025 merupakan langkah strategi yang terintegrasi dengan semua sektor baik di tingkat provinsi, kabupaten, dan desa sehingga Tim POKJA PS yang sementara dibentuk ini merupakan gambaran agar pembangunan PS dapat terwujud,” jelas Syamsu Rijal.

Ketua TGUPP, Prof. Dr. Ir. Syamsu Alam, M.S, menyatakan bahwa funsi kawasan hutan dan perhutanan sosial itu selalu ada 3 P yaitu People, bagaimana masyarakatnya sejahtera, Planet yaitu bagaimana lingkungannya lestari, dan Profit, bagaimana potensi ekonominya dapat diwujudkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan menyebutkan, saat membuka kegiatan penyusunan Road Map PS, bahwa Perhutanan Sosial merupakan program strategi dalam mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera melalui usaha peningkatan ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan potensi hutan sekaligu menjagai fungsi kawasan hutan.

Direktur KAPABEL, Muh. Ichwan Kadir, menyampaikan pemaparan program KAPABEL. Ada empat komponen program KAPABEL, yaitu: 1) Penguatan skema perhutanan sosial di hulu DAS Saddang seluas 5.000 ha, 2) Perbaikan tata kelola dan daya dukung pesisir di hilir DAS Saddang, 3) Penguatan Sistem dan Kapasitas Institusional serta Kebijakan Lintas Sektor, dan 4). Pengelolaan Pengetahuan dan Diseminasi Program.

Pada kesempatan ini juga, Koordinatro Proyek, Gusti Zainal memaparkan kerangka kerja program KAPABEL selama 18 bulan. Ada empat kabupaten intervensi yaitu Toraja Utara, Tana Toraja, Enrekang, dan Pinrang. Wilayah hulu terdapat 10 desa, yaitu Lembang Karre Limbong, Kelurahan Bokin, dan Lempang Sapan Kua-Kua Paniki (Toraja Utara), Lembang Randan Batu, Lembang Paku, dan Lembang Sesesalu (Tana Toraja), dan Desa Pundilemo, Desa Palladang, Desa Ranga, dan Desa Tungka (Enrekang). Sementara di wilayah Hilir terdapat 5 desa yaitu Desa Baba Binanga, Desa Katomporang, Desa Massewae, Desa Paria, dan Desa Salilopo.

“Perhutanan Sosial sebaiknya dipandang dari semua sektoral sehingga penyusunan Road Map ini melahirkan program kerja sinerjinas antar lintas sektoral baik di tingkat provinsi, kabupaten hingga desa. Meskipun Kwasan Hutan berada dalam pengawasan Dinas Kehutanan dan Perhutanan Sosial di bawah BPSKL namun lingkungan, sosial, dan eknomi masyarakat merupakan tanggungjawab langsung pemerintah desa di mana masyarakat itu berdomisili,” ungkap Gusti Zainal.

Masalah-masalah yang ada dan muncul pada diskusi ini, lanjut Gusti Zainal, itu karena terkait perbedaan paradigma melihat fungsi kawasan hutan dan perhutanan sosial itu sendiri sehingga tidak adanya saling koordinasi.

“Saya menambahkan selain ada 3 P seperti yang disebutkan Prof. Alam, yaitu sebaiknya ada 4 K yaitu Komunikasi, Koordinasi, Konsultasi, dan Kolaborasi. Jika tidak menerapkan 4 K ini maka program kerja Pemebangunan PS tidak akan tercapai,” tandas Gusti Zainal, aktivis CSO bidang lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Penyusunan Roadmap PS 2021-2025 berangkat dari 8 (delapan) isu atau masalah yang ada yaitu:

1. Belum optimalnya pendampingan PS mulai dari tahap pengusulan hingga implementasi.

2. Belum bersinerginya kelembagaan dan organisasi para pihak dalam penyelenggaraan PS

3. Data dan Informasi PS belum terintegrasi dalam sistem database

4. Belum dilakukan monitoring dan evaluasi kinerja skema PS

5. Sebagian areal PS belum tepat sasaran baik lokasi maupun kelompok masyarakat

6. Belum berkembangnya usaha kehutanan PS

7. Masih adanya konflik-konflik pengelolaan PS pra dan pasca ijin

8. Masih rendahnya kapasitas pelaku PS

Kedelapan isu atau masalah ini menjadi pijakan dalam diskusi kelompok. Ada empat kelompok dengan isu strategis yaitu kebijakan, kapasitas, fasilitasi, dan data-informasi. Setiap anggota kelompok memberikan solusi dari masalah yang ada dengan terlebih dahulu merefleksikan situasi atau kondisi di masing-masing bidang kerja.

Hasil diskusi kelompok lalu dipresentasikan dan peserta kelompok lain memberikan tanggapan dan masukan. Hasil rumusan strategi itulah lalu peserta merumuskan bentuk-bentuk kegiatan yang menghasilkan keluaran (output) dalam lima tahun dengan mengintegrasikan program masing-masing OPD atau para pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta, maupun CSO.

Rumusan draft roadmap ini dalam workshop ini kemudian menjadi tugas tim kecil melengkapi, menyempurnakan, dan melakukan parafrase untuk menjadi draft dokumen peta jalan perhutanan sosial Sulsel 2021 – 2025.

Penulis: Andi Makbul Kahar Rasyid

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *